بِسْــــــــــــــــــــــ
Kaum kafir islamophobist seringkali mengejek hadist yang menceritakan bahwa Aisyah radiallahuanha tidak pernah melihat Rasulullah shalallahu’alaihi wassalam kencing dalam keadaan berdiri melainkan di rumah Aisyah beliau selalu buang air kecil dengan duduk, dan ini dianggap bahwa Rasulullah kencing dengan cara yang menurut mereka sangat feminim.
Dalam hadist yang diriwayatkan dari Aisyah memang disebutkan bahwa Rasulullah selalu kencing jongkok di dalam rumah Aisyah, berikut hadist tentang hal ini:
Dari Aisyah -radhiallahu anha- dia berkata:
مَنْ حَدَّثَكُمْ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَبُولُ قَائِمًا فَلَا تُصَدِّقُوهُ مَا كَانَ يَبُولُ إِلَّا قَاعِدًا
“Barangsiapa yang menceritakan kepada kalian bahwa Nabi -shallahu ‘alaihi wasallam- buang air kecil sambil berdiri maka janganlah kalian percayai, karena beliau tidak pernah buang air kecil kecuali dengan duduk.” (HR. At-Tirmizi No. 12 dan An-Nasai No. 29)
Hadist ini adalah penglihatan Aisyah sepengetahuan beliau bahwa Rasulullah tidak pernah terlihat kencing berdiri di dalam rumahnya, ini juga bukan perkataan Rasulullah yang melarang mutlak kencing berdiri, dan pengetahuan Aisyah bagaimana kencingnya Rasulullah diluar rumahnya tidaklah terwakili dari hadist itu. Sedangkan para sahabat nabi seperti Umar, Huzaifah, Zaid bin Tsabit, Ali, Anas, Abu Hurairah, Ibnu Umar, dan Urwah berpendapat Rasulullah pernah kencing dalam keadaan berdiri. Hadist yang menjelaskan hal ini diantaranya:
Hudzaifah –radhiyallahu ‘anhu- mengatakan,
أَتَى النَّبِىُّ ، ( صلى الله عليه وسلم ) ، سُبَاطَةَ قَوْمٍ ، فَبَالَ قَائِمًا ، فَدَعَا بِمَاءٍ ، فَجِئْتُهُ بِمَاءٍ ، فَتَوَضَّأَ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendatangi tempat pembuangan sampah milik suatu kaum. Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam kencing sambil berdiri. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta diambilkan air. Aku pun mengambilkan beliau air, lalu beliau berwudhu dengannya.” (HR. Bukhari No. 224 dan Muslim No. 273).
Ini adalah hadist shahih muttafaq’alaih. Ibnu Baththol dalam Syarh Shahih Al Bukhari Libni Baththol, 1/334, Maktabah Ar Rusyd mengatakan bahwa
“Hadits ini merupakan dalil bolehnya kencing sambil berdiri.”
Dalam hadist lain juga diceritakan:
Dari Al-Mughirah bin Syu’bah -radhiallahu anhu- dia berkata:
كُنْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفَرٍ فَقَالَ يَا مُغِيرَةُ خُذْ الْإِدَاوَةَ فَأَخَذْتُهَا فَانْطَلَقَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى تَوَارَى عَنِّي فَقَضَى حَاجَتَهُ
“Aku pernah bersama Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- dalam suatu perjalanan, lalu beliau bersabda, “Wahai Mughirah, ambilkan segayung air.” Aku lalu mengambil air untuk beliau, kemudian Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- pergi menjauh hingga tidak terlihat olehku, lalu beliau buang hajat.” (HR. Al-Bukhari No. 203 dan Muslim No. 274)
Kalaupun ada hadist yang melarang laki-laki kencing sambil berdiri adalah hadist-hadist dhoif, diantaranya:
‘Umar –radhiyallahu ‘anhu- berkata,
رَآنِى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَبُولُ قَائِمًا فَقَالَ :« يَا عُمَرُ لاَ تَبُلْ قَائِمًا ». قَالَ فَمَا بُلْتُ قَائِمًا بَعْدُ.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihatku kencing sambil berdiri, kemudian beliau mengatakan, “Wahai ‘Umar janganlah engkau kencing sambil berdiri.” Umar pun setelah itu tidak pernah kencing lagi sambil berdiri.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Syaikh Al Huwainiy –ulama hadits saat ini- mengatakan, “Ibnul Mundzir berkata bahwa hadits ini tidak shahih. Adapun Asy Syaukani sebagaimana dalam As Sail Al Jaror mengatakan bahwa As Suyuthi telah menshohihkan hadits ini!! Boleh jadi As Suyuthi melihat pada riwayat Ibnu Hibban. Lalu beliau tidak menoleh sama sekali pada tadlis yang biasa dilakukan oleh Ibnu Juraij. Sebagaimana kita ketahui pula bahwa As Suyuthi bergampang-gampangan dalam menshohihkan hadits. Kemudian hadits ini dalam riwayat Ibnu Hibban dikatakan dari Ibnu ‘Umar. Namun sudah diketahui bahwa hadits ini berasal dari ‘Umar (ayah Ibnu ‘Umar). Saya tidak mengetahui apakah di sini ada perbedaan sanad ataukah hal ini tidak disebutkan dalam riwayat Ibnu Hibban?!”
(Al Fatawa Al Haditsiyah Lil Huwainiy, 1/174)
Selanjutnya dalam hadist lain dikatakan kencing berdiri adalah perangai yang buruk itupun hadist dhoif
Dari Buraidah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
ثلاثٌ مِنَ الجَفاءِ أنْ يَبُولَ الرَّجُلُ قائِماً أوْ يَمْسَحَ جَبْهَتَهُ قَبْلَ أنْ يَفْرَغَ مِنْ صَلاتِهِ أوْ يَنْفُخَ في سُجُودِهِ
“Tiga perkara yang menunjukkan perangai yang buruk:
[1] kencing sambil berdiri,
[2] mengusap dahi (dari debu) sebelum selesai shalat, atau
[3] meniup (debu) di (tempat) sujud.” (Diriwayatkan oleh Bukhari dalam At Tarikh dan juga oleh Al Bazzar)
Syaikh Al Huwaini –hafizhahullah- mengatakan, “Yang benar, hadits ini adalah mauquf (cuma perkataan sahabat) dan bukan marfu’ (perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).” Di tempat sebelumnya, Syaikh Al Huwaini mengatakan bahwa hadits ini ghoiru mahfuzh artinya periwayatnya tsiqoh (terpercaya) namun menyelisihi periwayat tsiqoh yang banyak atau yang lebih tsiqoh. Jika demikian, hadits ini adalah hadits yang lemah (dho’if).
(Al Fatawa Al Haditsiyah Lil Huwainiy, 1/295-297)
Laki-laki kencing sambil berdiri sama sekali tidak dilarang sebagaimana Rasulullahpun pernah melakukannya, selama masih bisa mengantisipasi tidak adanya najis yang tercecer kemana-kemana juga dalam keadaan menutup aurat, seperti dalam sabda Rasulullah berikut ini:.
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati salah satu sudut kota Mekah atau Madinah. Kemudian beliau mendengar ada dua penghuni kubur yang di siksa. Kemudian beliau bersabda,
يُعَذَّبَانِ، وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ، بَلَى، كَانَ أَحَدُهُمَا لاَ يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ، وَكَانَ الآخَرُ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ
Mereka berdua disiksa. Mereka tidak disiksa untuk perkara yang berat ditinggalkan, namun itu perkara besar. Yang pertama disiksa karena tidak hati-hati ketika kencing, yang kedua disiksa karena suka menyebarkan adu domba. (HR. Bukhari No. 216).
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَكْثَرُ عَذَابِ الْقَبْرِ فِي الْبَوْلِ
Kebanyakan sebab siksa kubur adalah karena kencing. (HR. Ahmad No. 8331 dan sanadnya dinilai shahih oleh Syuaib Al-Arnauth).
Adanya orang yang tidak menyucikan dirinya atau tidak berhati-hati terhadap kotoran yang yang keluar dari tubuhnya ketikan kencing mendapat ancaman adzab kubur, berarti ini dianggap dosa yang besar, terlebih lagi salah satu syarat sah sholat adalah dalam keadaan suci dari hadast kecil maupun besar. Islam adalah agama yang sangat menjunjung tinggi kesucian diri baik secara fisik maupun secara rohani, maka tidak lah aneh jika BAB Thaharah (tentang bersuci) selalu menjadi BAB pertama disetiap kitab Fiqih, mengingat betapa pentingnya menjaga kesucian diri di dalam Islam. Kencing dengan cara jongkok yang dilakukan Rasulullah seperti diriwayatkan oleh Aisyah Radiallahu’anha bukanlah hal yang layak untuk dicela, secara medis hal ini cukup sehat, dan lebih baik dalam upaya menjaga diri dari najis baik yang tercecer di tempat, terpercik ke pakaian (misalnya celana) atau kencing yang tidak tuntas sehingga keluar lagi ketika sholat.
Secara medis kebiasaan kencing berdiri bisa menyebabkan kencing batu dan lemah syahwat serta kangker prostat.
Umumnya, pria buang air kecil dengan posisi berdiri sementara wanita dengan posisi jongkok. Namun, bagaimana bila pria kencing dengan posisi jongkok?
Mungkin hal ini akan terkesan aneh, tapi dibalik kesan aneh ternyata kencing dengan berjongkok bermanfaat bagi kesehatan pria.
Di Swedia pria dilarang kencing berdiri sebab pemerintah memandang ada banyak keuntungan yang diperoleh bila pria kencing dengan cara duduk di toilet. Partai sosialis dan feminis di Swedia mengklaim bila pria duduk saat buang air kecil maka akan lebih higienis.
Hal itu dapat mengurangi genangan air dan dianggap dapat mengurangi risiko kanker prostat dan meningkatkan kualitas kehidupan seks pria. Berikut ini manfaat buang air kecil dengan jongkok bagi kesehatan pria:
1. Saat buang air kecil dengan posisi jongkok sempurna kandung kemih akan tertekan dan memicu keluarnya seluruh urin dari tubuh tanpa sisa. Kandung kemih yang kosong dapat membantu mengurangi risiko kanker prostat.
Untuk mengosongkan kandung kemih, saat buang air seni usahakan batuk-batuk kecil supaya kandung kemih lebih tertekan dan urin bisa keluar semua.
2. Biasanya saat buang air seni dengan posisi jongkok sering disertai dengan buang gas, dengan begitu Anda telah membuang metabolisme tubuh berupa air dan gas. Kondisi ini sangat jarang terjadi bila Anda kencing dengan posisi berdiri.
3. Buang air kecil dengan posisi berdiri tidak akan menekan kandung kemih sehingga masih ada urin yang tertinggal dalam tubuh. Hal ini tentu saja dapat meinmbulkan berbagai macam penyakit akibat masih tertinggalnya sisa metabolisme tubuh. Makin banyak urin yang tersimpan dalama tubuh maka makin meningkat pula risiko terkena batu kandung kemih.
Beberapa manfaat kesehatan di atas dapat Anda jadikan pertimbangan jika ingin memiliki hidup lebih sehat. Masih mencela cara kencing yang dinilai cukup feminim ini? Hanya orang yang berpikiran dangkal dan tidak peduli kesehatan yang akan mencelanya.
Referensi :
http://doktersehat.com/
Ternyata segala yang diajarkan Rasulullah shalallahu’alaihi wassalam selalu ada hikmah yang baik dibaliknya, Islam agama yang sangat lengkap dan detail dalam mengatur kehidupan umatnya, mulai dari hal terkecil sampai yang besar. Namun kebencian kaum kafir tidak akan pernah luput sampai ke hal terkecil sekalipun. Sebagaimana firman Allah dalam Alqur'an:
وَلَن تَرْضَىٰ عَنكَ ٱلْيَهُودُ وَلَا ٱلنَّصَٰرَىٰ حَتَّىٰ تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ ۗ قُلْ إِنَّ هُدَى ٱللَّهِ هُوَ ٱلْهُدَىٰ ۗ وَلَئِنِ ٱتَّبَعْتَ أَهْوَآءَهُم بَعْدَ ٱلَّذِى جَآءَكَ مِنَ ٱلْعِلْمِ ۙ مَا لَكَ مِنَ ٱللَّهِ مِن وَلِىٍّۢ وَلَا نَصِيرٍ
Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)". Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu. (QS.Al-Baqarah:120)
Akan tetapi makar mereka akan selalu dipadamkan oleh Allah, justru hujatan mereka membuat muslim semakin yakin dengan kebenaran ajaran agamanya, semakin mereka mencari kekurangan dan cela Islam, semakin terlihat jelas kesempurnaannya.
يُرِيدُونَ أَن يُطْفِـُٔوا۟ نُورَ ٱللَّهِ بِأَفْوَٰهِهِمْ وَيَأْبَى ٱللَّهُ إِلَّآ أَن يُتِمَّ نُورَهُۥ وَلَوْ كَرِهَ ٱلْكَٰفِرُونَ
Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahayaNya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai. (QS.At-Taubah:32)
Dengan terbuktinya kebenaran ilmiah dari setiap ajaran Rasulullah membuktikan bahwa ajaran beliau adalah ajaran yang benar, beliau memang benar-benar utusan Allah tidak ada lagi keraguan atas kebenarannya bagi orang-orang yang berpikir, bagaimana bisa seorang yang ummi (buta huruf) bisa mengetahui hal seilmiah itu yang baru bisa dibuktikan kebenaran dan hikmah dibaliknya secara medis 14 abad kemudian sejak jaman beliau masih hidup.
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ
Wallahu’alam bishshowab
0 comments :
Jika anda menyertakan link dalam komentar,baik itu link hidup maupun link biasa,maka admin akan menghapus komentar anda..
Terima Kasih.