Home » » MENJAWAB ADANYA KONTRADIKSI AYAT ALQUR’AN TENTANG KHAMR

MENJAWAB ADANYA KONTRADIKSI AYAT ALQUR’AN TENTANG KHAMR

Written By Admin On Jumat, 16 Agustus 2013 | 21.10

بِسْــــــــــــــــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم


Di beberapa forum diskusi dan situs penghujat islam sering ada tuduhan bahwa adanya kontradiksi ayat Alqur’an tentang Khamr (minuman Keras), ayat yg dimaksud adalah

Qs. Al-Baqarah:219 & QS.Al-Maidah:90  dimana dikatakan  bahwa minum khamr adalah perbuatan setan & hukumnya haram, tetapi dalam QS.Muhammad:15 & QS.Al-Muttafifin:25 dikatakan bahwa perbuatan minum (khamar) yg tadinya dikatakan sebagai perbuatan SETAN juga ada di SYURGA dan dihalalkan!
Tuhan kok plin-plan????!!!



TANGGAPAN SAYA:

Mari kita selidiki ayat QS.Al-Baqarah:219
  يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا ۗ وَيَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلِ الْعَفْوَ ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ

 Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, TETAPI DOSA KEDUANYA LEBIH BESAR DARI MANFAATNYA". Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: "Yang lebih dari keperluan". Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir,” (QS.Al-Baqarah:219)

AYAT INI TENTANG MENGHARAMKAN KHAMR KETIKA DI BUMI, KENAPA HARAM? KARENA KHAMR BISA MEMBUAT ORANG MABUK, LALAI, MERUSAK KESEHATAN DAN MEMICU KEJAHATAN DSB

Asy-Syinqithiy rahimahullah berkata :
قوله تعالى: {قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ} ،لم يبين هنا ما هذا الإثم الكبير ؟ ولكنه بين في آية أخرى أنه إيقاع العداوة والبغضاء بينهم، والصد عن ذكر الله، وعن الصلاة، وهي قوله: {إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ} [5/91]
“Firman-Nya : ‘Katakanlah : Pada keduanya itu terdapat dosa besar’ ; tidak dijelaskan apa maksud dosa besar itu ? Akan tetapi, dalam ayat yang lain dijelaskan bahwa dosa besar itu adalah menyebabkan permusuhan dan kebencian di antara mereka, serta menghalangi untuk berdzikir kepada Allah dan melakukan shalat. Ayat tersebut adalah firman-Nya : ‘Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)’ (QS. Al-Maaidah : 95)” [Adlwaaul-Bayaan, 1/91].

حدثنا مسدد ثنا يحيى عن سفيان ثنا عطاء بن السائب عن أبي عبد الرحمن السلمي عن علي بن أبي طالب عليه السلام : أن رجلا من الأنصار دعاه وعبد الرحمن بن عوف فسقاهما قبل أن تحرم الخمر فأمهم علي في المغرب فقرأ قل يا أيها الكافرون فخلط فيها فنزلت لا تقربوا الصلاة وأنتم سكارى حتى تعلموا ما تقولون
Telah menceritakan kepada kami Musaddad : Telah menceritakan kepada kami Yahyaa, dari Sufyaan : Telah menceritakan kepada kami ‘Athaa’ bin As-Saaib, dari Abu ‘Abdirrahmaan As-Sulamiy, dari ‘Aliy bin Abi Thaalib : Bahwasannya ada seorang laki-laki dari kalangan Anshaar memanggilnya (‘Aliy) dan ‘Abdurrahmaan bin ‘Auf, lalu memberi mereka minum khamr sebelum diharamkannya. Lalu ‘Aliy mengimami mereka shalat Maghrib dan membaca Qul yaa ayyuhal-kaafiruun, lalu ia pun salah dalam membacanya. Maka, turunlah ayat : ‘Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan… (QS. An-Nisaa’ : 43)” [Diriwayatkan oleh Abu Daawud no. 3671; dishahihkan oleh Al-Albaaniy dalam Shahih Sunan Abi Daawud 2/416].

Lebih jelas lagi, perhatikan firman Allah ta’ala berikut beserta sebab turunnya ayat  (QS.Al-Maidah:90-91) :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (90) إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ (91)
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)” (QS. Al-Maaidah : 90-91).

حدثنا الحسين بن علي الصدائي قال، حدثنا حجاج بن المنهال قال، حدثنا ربيعة بن كلثوم عن جبر، عن أبيه، عن سعيد بن جبير، عن ابن عباس قال: نزل تحريم الخمر في قبيلتين من قبائل الأنصار شرِبوا. حتى إذا ثملوا، عبث بعضهم على بعض. فلما أن صَحوْا جعل الرجل منهم يرى الأثر بوجهه ولحيته فيقول: فعل بي هذا أخي فلان! وكانوا إخوة، ليس في قلوبهم ضغائن والله لو كان بي رءوفًا رحيمًا ما فعل بي هذا! حتى وقعت في قلوبهم ضغائن، فأنزل الله:"إنما الخمر والميسر" إلى قوله:"فهل أنتم منتهون"! فقال ناس من المتكلِّفين: رجْسٌ في بطن فلانُ قتل يوم بدر،  وقتل فلان يوم أحُدٍ! فأنزل الله:( لَيْسَ عَلَى الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ جُنَاحٌ فِيمَا طَعِمُوا ) [سورة المائدة: 93]، . الآية.
Telah menceritakan kepada kami Al-Husain bin ‘Aliy Ash-Shadaa’iy, ia berkata : Telah menceritakan kepada kami Hajjaaj bin Al-Minhaal, ia berkata : Telah menceritakan kepada kami Rabii’ah bin Kultsuum, dari Jabr, dari ayahnya, dari Sa’iid bin Jubair, dari Ibnu ‘Abbaas, ia berkata : Pengharaman khamr turun mengenai dua kabilah dari kabilah Anshaar. Mereka meminumnya hingga apabila mereka telah mabuk, sebagian mereka bercanda dengan sebagian yang lain. Ketika mereka sadar, salah seorang mereka melihat bekas di wajahnya dan jenggotnya, dan ia pun berkata : “Saudaraku si Fulan ini telah melakukannya kepadaku”. Padahal dulunya mereka saling bersaudara dan tidak ada dendam dalam hati mereka. (Orang itu berkata) : “Demi Allah, seandainya ia menyayangiku, niscaya ia tidak akan berbuat demikian terhadapku”. Sehingga terjadilah dendam di hati mereka. Maka, Allah ta’ala menurunkan ayat : ‘sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi….’ hingga sampai ayat : ‘maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)’ (QS. Al-Maaidah : 90-91). Berkatalah orang-orang yang memperberat diri mereka (mutakallifiin) : “Ia (meminum khamr) adalah perbuatan keji, dan khamr itu ada dalam perut Fulan yang terbunuh dalam perang Badr dan Fulan yang terbunuh dalam perang Uhud”. Maka Allah menurunkan ayat : “Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan yang saleh karena memakan makanan yang telah mereka makan dahulu…(QS. Al-Maaidah : 93)” [Diriwayatkan oleh Ath-Thabariy dalam At-Tafsiir 10/571 no. 12522; dishahihkan oleh Muqbil Al-Wadi’iy dalam Ash-Shahiihul-Musnad min Asbaabin-Nuzuul, hal. 88-89].

Dalam riwayat di atas tergambar kepada kita bagaimana khamr dapat menghilangkan akal dan kesadaran hingga kemudian menimbulkan dosa dan permusuhan. Khamr disebut sebagai biang keburukan sebagaimana perkataan beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam :
الخمر أم الخبائث و من شربها لم يقبل الله منه صلاة أربعين يوما ، فإن مات وهي في بطنه مات ميتة جاهلية
“Khamr itu induk segala keburukan. Barangsiapa yang meminumnya, maka Allah tidak akan menerima shalatnya selama empat puluh hari. Dan barangsiapa yang mati dimana khamr itu ada dalam perutnya, maka ia mati dalam keadaan jahiliyyah” [Diriwayatkan oleh Ath-Thabaraaniy dalam Al-Ausath no. 3810, Al-Waahidiy dalam Al-Wasiith 1/224, dan Al-Qadlaa’iy 6/2 sebagaimana dalam Silsilah Ash-Shahiihah 4/469 no. 1854].

SEDANGKAN AYAT 2 BERIKUT INI MENCERITAKAN TENTANG KENIKMATAN YANG DIBERI ALLAH KEPADA PARA PENGHUNI SURGA BERUPA MEMINUM KHAMR TANPA MENIMBULKAN MUDHARAT ATAS PEMINUMNYA KARENA TIDAK MEMABUKAN


  مَثَلُ الْجَنَّةِ الَّتِي وُعِدَ الْمُتَّقُونَ ۖ فِيهَا أَنْهَارٌ مِنْ مَاءٍ غَيْرِ آسِنٍ وَأَنْهَارٌ مِنْ لَبَنٍ لَمْ يَتَغَيَّرْ طَعْمُهُ وَأَنْهَارٌ مِنْ خَمْرٍ لَذَّةٍ لِلشَّارِبِينَ وَأَنْهَارٌ مِنْ عَسَلٍ مُصَفًّى ۖ وَلَهُمْ فِيهَا مِنْ كُلِّ الثَّمَرَاتِ وَمَغْفِرَةٌ مِنْ رَبِّهِمْ ۖ كَمَنْ هُوَ خَالِدٌ فِي النَّارِ وَسُقُوا مَاءً حَمِيمًا فَقَطَّعَ أَمْعَاءَهُمْ

 (Apakah) perumpamaan (penghuni) jannah yang dijanjikan kepada orang-orang yang bertakwa yang di dalamnya ada sungai-sungai dari air yang tiada berubah rasa dan baunya, sungai-sungai dari air susu yang tidak berubah rasanya, sungai-sungai dari khamar yang lezat rasanya bagi peminumnya dan sungai-sungai dari madu yang disaring; dan mereka memperoleh di dalamnya segala macam buah-buahan dan ampunan dari Rabb mereka, sama dengan orang yang kekal dalam jahannam dan diberi minuman dengan air yang mendidih sehingga memotong ususnya? (QS.Muhammad:15)

يُسْقَوْنَ مِنْ رَحِيقٍ مَخْتُومٍ

Mereka diberi minum dari khamar murni yang dilak (tempatnya),(QS.Al-Muttafifin:25)

Adapun khamar dalam surga itu tidak diharamkan karena khamr di surga adalah khamr murni yang tidak mengandung zat iskar yang memabukkan. Perhatikan firman Allah berikut ini:

“Sesungguhnya orang yang berbakti itu benar-benar berada dalam keni’matan yang besar (surga), mereka (duduk) di atas dipan-dipan sambil memandang. Kamu dapat mengetahui dari wajah mereka kesenangan hidup mereka yang penuh kenikmatan.
Mereka diberi minum dari khamar murni yang dilak (tempatnya).” (QS.Al-Muttafifin:22-25)

Pada ayat diatas dengan jelas dikatakan bahwa yang diberikan kepada orang-orang yang berbakti didalam surga adalah MINUMAN KHAMAR YANG MURNI. Apa yang dipahami dari kata “khamar yang murni”? Tidak ada lain kecuali bahwa khamar disurga itu tidak mengandung zat iskar yang memabukkan.

Al-quran menggambarkan keadaan khamar surga secara detail pada surat Ash-shaaffaat (37) ayat 41-47 :
“Mereka itu memperoleh rezeki yang tertentu, yaitu buah-buahan. Dan mereka adalah orang-orang yang dimuliakan. Di dalam surga-surga yang penuh nikmat. Di atas takhta-takhta kebesaran berhadap-hadapan. Diedarkan kepada mereka gelas yang berisi khamar dari sungai yang mengalir. (Warnanya) putih bersih, sedap rasanya bagi orang-orang yang minum. TIDAK ADA DALAM KHAMAR ITU ALKOHOL DAN MEREKA TIADA MABUK KARENANYA.” (QS.As-Shaffat:41-47)


Pada ayat tersebut dijelaskan sifat minuman khamar di dalam surga; WARNANYA PUTIH, RASANYA SEDAP, TIDAK MENGANDUNG ALKOHOL, DAN TIDAK MABUK KARENANYA. Dengan demikian maka khamar surga sudah pasti halalnya karena tidak mengandung iskar atau zat yang memabukkan sebagai satu-satunya alasan khamar itu diharamkan sehingga tidak ada mudharat jika meminum khamr di surga

Dari uraian diatas dapat disimpulkan:

Khamar di dunia ini hukumnya terbagi dua. Pertama: HARAM, yaitu yang mengandung zat iskar.
Kedua: HALAL, yaitu khamar yang sudah hilang zat iskar.


Khamar di surga hukumnya HALAL karena tidak mengandung zat iskar sama sekali.

Dengan demikian maka Al-quran tetap konsekwen dan tidak kontradiksi.


Sekarang kita lihat bagaimana hukum minum alkohol dalam Alkitab

DALAM MELAKUKAN IBADAH WAJIB MINUM ALKOHOL

Benar-benar ajaran yang bingung dan tak tau arah, kata galau cocok buat umat paulus, ajaran kasih, kasihan banget pengikutnya, mungkin itu salah satu misi untuk mengacaukan fikiran umat supaya jemaat tidak banyak tanya tentang ajaranya pada pendeta/petinggi gereja karena telah terlena/mabok oleh minuman.

Herannya, Anehnya, Ajaibnya, ada berbagai golongan umat/sekte yang justru menjadikan Alkohol sebagai minuman dalam sarana IBADAH WAJIB yang SANGAT PENTING & BERKALA SERTA BERTERUSAN.

Dan ini pun tertulis dalam kitab mereka tentang anjuran meminum Alkohol. Mari kita lihat ayat-ayatnya:

1 Timotius 5:23 Janganlah lagi minum air saja, melainkan tambahkanlah anggur sedikit, berhubung pencernaanmu terganggu dan tubuhmu sering lemah.

Amsal 31:6 Berikanlah minuman keras itu kepada orang yang akan binasa, dan anggur itu kepada yang susah hati.

Yohanes 2:9 Setelah pemimpin pesta itu mengecap air, yang telah menjadi anggur itu–dan ia tidak tahu dari mana datangnya, tetapi pelayan-pelayan, yang mencedok air itu, mengetahuinya–ia memanggil mempelai laki-laki,

Aneh,,, mana mungkin “Tuhan” menyuruh kita minum alkohol?

Jelas ini tidak mungkin bagi orang yang mau sedikit menggunakan akalnya.

Karena disatu sisi, banyak sekali ayat lain dalam kitab agama mereka sendiri yang juga melarang alkohol untuk selamanya! Mari kita lihat:

Imamat 10:9 “JANGANLAH ENGKAU MINUM ANGGUR ATAU MINUMAN KERAS, ENGKAU SERTA ANAK-ANAKMU, bila kamu masuk ke dalam Kemah Pertemuan, supaya jangan kamu mati. Itulah suatu ketetapan untuk SELAMANYA bagi kamu TURUN-TEMURUN.

Hakim-hakim 13:4 Oleh sebab itu, peliharalah dirimu, JANGAN MINUM ANGGUR ATAU MINUMAN YANG MEMABUKKAN dan jangan makan sesuatu yang haram.

Hakim-hakim 13:14 Janganlah ia makan sesuatu yang berasal dari pohon anggur; anggur atau MINUMAN YANG MEMABUKKAN TIDAK BOLEH DIMINUMNYA dan sesuatu yang haram tidak boleh dimakannya. Ia HARUS berpegang pada segala yang Kuperintahkan kepadanya.”

Yesaya 5:11 Celakalah mereka yang bangun pagi-pagi dan terus mencari MINUMAN KERAS, dan duduk-duduk sampai malam hari, sedang badannya dihangatkan anggur!

Amsal 20:1. ANGGUR ADALAH PENCEMOOH, MINUMAN KERAS ADALAH PERIBUT, TIDAKLAH BIJAK ORANG YANG TERHUYUNG-HUYUNG KARENANYA.

Amsal 23:20 JANGANLAH ENGKAU ADA DI ANTARA PEMINUM ANGGUR dan pelahap daging.

Hosea 4:11 ANGGUR DAN AIR ANGGUR MENGHILANGKAN DAYA PIKIR.

Lukas 1:15 Sebab ia akan besar di hadapan Tuhan dan ia TIDAK AKAN MINUM ANGGUR ATAU MINUMAN KERAS dan ia akan penuh dengan Roh Kudus mulai dari rahim ibunya;


Dari ayat diatas, boleh ditarik kesimpulan:

1. Alkohol dilarang oleh ALLAH sejak para Nabi terdahulu

2. Larangan larangan itu masih jelas tertulis dalam kitab

3. Alkohol dilarang turun temurun

4. Alkohol dilarang untuk selamanya


Matius 5:17. “Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya.

5:18 Karena Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya SELAMA BELUM LENYAP LANGIT DAN BUMI INI, satu iota atau satu titikpun tidak akan ditiadakan dari hukum Taurat, sebelum semuanya terjadi.

5:19 Karena itu siapa yang meniadakan salah satu perintah hukum Taurat sekalipun yang paling kecil, dan mengajarkannya demikian kepada orang lain, ia akan menduduki tempat yang paling rendah di dalam Kerajaan Sorga; tetapi siapa yang melakukan dan mengajarkan segala perintah-perintah hukum Taurat, ia akan menduduki tempat yang tinggi di dalam Kerajaan Sorga.

Lukas 16:17 LEBIH MUDAH LANGIT & BUMI LENYAP dari pada satu titik dari hukum Taurat batal.


YESUS MENOLAK MINUM ANGGUR

Matius 27:34 Lalu mereka memberi dia minum anggur bercampur empedu. Setelah ia mengecapnya, IA TIDAK MAU MEMINUMNYA.

Markus 15:23 Lalu mereka memberi anggur bercampur mur kepadanya, TETAPI IA MENOLAKNYA.

Mungkinkah beribadah pada ALLAH dengan sarana minum Alkohol???

Mungkinkah beribadah pada ALLAH dengan sesuatu yg dilarang???
Haddeeeeh… ajaran bikin bingung…. :(
Share this article :

0 comments :

Jika anda menyertakan link dalam komentar,baik itu link hidup maupun link biasa,maka admin akan menghapus komentar anda..

Terima Kasih.

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Hanina Syahidah - All Rights Reserved
Template Modif by Adam Pramuja Published by Raa Pramuja