Home » » Jawaban Terhadap Fatwa Larangan Mempelajari Kristologi & Berdebat dengan Kafir

Jawaban Terhadap Fatwa Larangan Mempelajari Kristologi & Berdebat dengan Kafir

Written By Admin On Jumat, 16 Agustus 2013 | 21.04

بِسْــــــــــــــــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ



Note ini saya buat untuk menanggapi postingan salah satu saudara seakidah kita yg menyatakan bahwa adanya fatwa haramnya mempelajari Kristologi dan berdebat dg ahli kitab. Selain itu saya selaku salah seorang debater juga sering mendapat kecaman dari saudara muslim lainnya yg belum tentu tahu apa latar belakang & tujuan saya terjun ke dunia debat. Saking sadisnya sayapun pernah di cap kafir, Yahudi dsb yg berniat memecah belah umat, Astaghfirullah, fitnah seperti ini tidak hanya menimpa saya tapi juga para debater muslim lainnya. Padahal kalau dilihat dari postingan saya bukanlah sebagai upaya penyerangan terhadap alkitab mereka tapi lebih ke menjawab fitnah baru kemudian mengupas ayat alkitab yg masih ada kaitannya dg hujatan mereka, tujuannya hanya meluruskan fitnah dan membuka mata mereka, agar sebelum mereka menghujat Islam mereka bercermin terlebih dahulu.



Berikut landasan orang yg mengharamkan muslim mempelajari kristologi dan berdebat dengan kafir: 
"tidak boleh, mempelajari sesuatupun dari kitab2 yg mendahului Al-Qur'an, karena sesungguhnya semua yg brmanfaat didalam kitab injil atwpun lainx yg sblm Al-Qur'an, telah Allah jelaskn pula dlm Al-Qur'an
 نَزَّلَ عَلَيْكَ ٱلْكِتَٰبَ بِٱلْحَقِّ مُصَدِّقًۭا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ وَأَنزَلَ ٱلتَّوْرَىٰةَ وَٱلْإِنجِيلَ
Dia menurunkan Al Kitab (Al Qur`an) kepadamu dengan sebenarnya; membenarkan kitab yang telah diturunkan sebelumnya dan menurunkan Taurat dan Injil, (QS.Ali-`Imraan:3 )

di lain ayat,

وَأَنزَلْنَآ إِلَيْكَ ٱلْكِتَٰبَ بِٱلْحَقِّ مُصَدِّقًۭا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ ٱلْكِتَٰبِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ ۖ فَٱحْكُم بَيْنَهُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ ۖ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَآءَهُمْ عَمَّا جَآءَكَ مِنَ ٱلْحَقِّ ۚ لِكُلٍّۢ جَعَلْنَا مِنكُمْ شِرْعَةًۭ وَمِنْهَاجًۭا ۚ وَلَوْ شَآءَ ٱللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةًۭ وَٰحِدَةًۭ وَلَٰكِن لِّيَبْلُوَكُمْ فِى مَآ ءَاتَىٰكُمْ ۖ فَٱسْتَبِقُوا۟ ٱلْخَيْرَٰتِ ۚ إِلَى ٱللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًۭا فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ
Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Qur`an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat diantara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu, (QS.Al-Maidah:48)
(kitab Ad-Da'wah Al-Fatawa ,syaikh Ibnul Baz, halamannya katanya sih dia lupa ada dihalaman berapa).

Jika diperhatikan baik2, justru ke dua ayat itu sama sekali tidak bisa dijadikan landasan utk melarang mempelajari kristologi & berdebat, krna alkitab yg dimaksud bukanlah alkitab yg dipegang umat tetangga sebelah sekarang, tapi kitab yg benar2 Allah turunkan kpd para nabi sebelumnya yg tidak ada campur tangan manusia di dalamnya.
Kelakuan ahli kitab terhadap kitab2 Allah bisa dilihat dalam ayat2 ini:QS.Al-Maaidah:70-71, QS.Al Maaidah:15, QS.Al-Baqarah:79, QS.Al-Baqarah: 146

Ayat-ayat tersebut mengindikasikan adanya "kebenaran yang disembunyikan", atau juga ‘isi Alkitab yang disembunyikan’, dan adanya perbuatan yang telah merubah (menulis Alkitab) dengan "tangan mereka sendiri". Menurut penafsiran saya, itulah sebabnya TIDAK DITEMUKAN SATU AYATPUN DALAM AL-QUR’AN YANG MENYATAKAN BAHWA TAURAT DAN INJIL PADA WAKTU ITU ADALAH PALSU. Karena Taurat dan Injil (kitab yang diturunkan Allah kepada Nabi Musa dan Isa) memang masih ada dan disembunyikan oleh "oknum" Ahli Kitab, dan kemudian dimunculkan tulisan-tulisan yang lain "yang ditulis oleh tangan mereka sendiri" sebagai Taurat dan Injil. Kitab Taurat dan Injil "versi baru" ini, mempunyai ajaran, ada yang sejalan dengan Al-Qur’an dan ada yang telah dirusak, makanya ada ayat ‘telah datang kepadamu Rasul kami, menjelaskan banyak dari isi Alkitab yang kamu sembunyikan, dan banyak (pula yang) dibiarkan’. Jadi Alkitab yg mana dulu yg tidak boleh dipertentangkan???

Secara etimologi, mujadalah berarti berdebat, berdiskusi, atau berbantah-bantahan. Di dalam Alquran kurang lebih terdapat 30 ayat yang menerangkan masalah mujadalah ini. Kadangkala dikaitkan dengan masalah akidah dan keyakinan, seperti terdapat pada surat Al-A'raf ayat 71:

قَالَ قَدْ وَقَعَ عَلَيْكُم مِّن رَّبِّكُمْ رِجْسٌۭ وَغَضَبٌ ۖ أَتُجَٰدِلُونَنِى فِىٓ أَسْمَآءٍۢ سَمَّيْتُمُوهَآ أَنتُمْ وَءَابَآؤُكُم مَّا نَزَّلَ ٱللَّهُ بِهَا مِن سُلْطَٰنٍۢ ۚ فَٱنتَظِرُوٓا۟ إِنِّى مَعَكُم مِّنَ ٱلْمُنتَظِرِينَ

Ia berkata: "Sungguh sudah pasti kamu akan ditimpa azab dan kemarahan dari Tuhanmu". Apakah kamu sekalian hendak berbantah dengan aku tentang nama-nama (berhala) yang kamu beserta nenek moyangmu menamakannya, padahal Allah sekali-kali tidak menurunkan hujjah untuk itu? Maka tunggulah (azab itu), sesungguhnya aku juga termasuk orang yang menunggu bersama kamu".
(QS.Al-A'raf:71)

Ayat tersebut memberikan gambaran seringnya orang-orang berbantah-bantahan mempertahankan tradisi, adat, dan kebiasaan yang telah dikerjakan secara turun-temurun, padahal tidak ada alasan apa pun yang membenarkan perilaku tersebut.

Kadangkala dikaitkan pula dengan watak dan karakter manusia yang selalu ingin berdebat dan mendebat sesuatu, seperti tercantum dalam surat Al-Kahfi ayat 54:

وَلَقَدْ صَرَّفْنَا فِى هَٰذَا ٱلْقُرْءَانِ لِلنَّاسِ مِن كُلِّ مَثَلٍۢ ۚ وَكَانَ ٱلْإِنسَٰنُ أَكْثَرَ شَىْءٍۢ جَدَلًۭا

Dan sesungguhnya Kami telah mengulang-ulangi bagi manusia dalam Al Qur`an ini bermacam-macam perumpamaan. Dan manusia adalah makhluk yang paling banyak membantah.
(QS.Al-Kahfi:54)

Karena terkait dengan watak dasar manusia, maka Alquran tidak melarang secara mutlak berdebat, berdiskusi, dan bahkan berbantah-bantahan, asal dilakukan dengan cara yang sportif, elegan, dan lebih baik, serta bertujuan mencari kebenaran, bukan untuk mencari kelemahan-kelemahan yang sifatnya personal dari lawan berdebat.

Allah SWT berfirman dalam surat An-Nahl ayat 125:
ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ ۖ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُهْتَدِينَ

Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.
(QS.An-Nahl:125)

Ketika berdebat dengan orang atau kelompok orang yang berbeda akidah dan keyakinan, kaum Muslimin diperintahkan berdebat dengan cara yang lebih baik. Perhatikan firman Allah SWT dalam surat Al-Ankabut ayat 46:

۞ وَلَا تُجَٰدِلُوٓا۟ أَهْلَ ٱلْكِتَٰبِ إِلَّا بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ إِلَّا ٱلَّذِينَ ظَلَمُوا۟ مِنْهُمْ ۖ وَقُولُوٓا۟ ءَامَنَّا بِٱلَّذِىٓ أُنزِلَ إِلَيْنَا وَأُنزِلَ إِلَيْكُمْ وَإِلَٰهُنَا وَإِلَٰهُكُمْ وَٰحِدٌۭ وَنَحْنُ لَهُۥ مُسْلِمُونَ

Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang zalim di antara mereka, dan katakanlah: "Kami telah beriman kepada (kitab-kitab) yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepadamu; Tuhan kami dan Tuhanmu adalah satu; dan kami hanya kepada-Nya berserah diri".
(QS.Al-Ankabut:46)

Perintah berdebat dengan cara yang terbaik ini agar substansi masalahnya dapat dipecahkan dan dicarikan solusi yang terbaik pula. Tetapi, jika perdebatan dilakukan dengan cara-cara yang tidak elegan, dengan penuh emosi, dan dengan ucapan-ucapan yang kotor yang menyinggung perasaan, biasanya substansinya hilang dan yang terjadi adalah saling mencemooh dan saling menjatuhkan.


وَلَا تَسُبُّوا۟ ٱلَّذِينَ يَدْعُونَ مِن دُونِ ٱللَّهِ فَيَسُبُّوا۟ ٱللَّهَ عَدْوًۢا بِغَيْرِ عِلْمٍۢ ۗ كَذَٰلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ أُمَّةٍ عَمَلَهُمْ ثُمَّ إِلَىٰ رَبِّهِم مَّرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُم بِمَا كَانُوا۟ يَعْمَلُونَ

Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan.
(QS Al-An'am:108)

YG JELAS SAYA SAMA SEKALI TIDAK MENEMUKAN LARANGAN UNTUK MEMPELAJARI KRISTOLOGI ATAU MENGHARAMKAN BERDEBAT, YG SAYA TANGKAP DARI FIRMAN ALLAH DI ATAS ADALAH BERDEBAT DG AHLI KITAB DIPERBOLEHKAN DG CARA & TUJUAN YG BAIK

Perhatikan Hadist tentang amalan tergantung pada niatnya berikut ini:

عن أمير المؤمنين أبي حفص عمر بن الخطاب رضي الله عنه قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول ” إنما الأعمال بالنيات , وإنما لكل امرئ ما نوى , فمن كانت هجرته إلى الله ورسوله فهجرته إلى الله ورسوله , ومن كانت هجرته إلى دنيا يصيبها و امرأة ينكحها فهجرته إلى ما هاجر إليه “- متفق عليه –

Dari Amirul Mukminin Abu Hafsh, Umar bin Al-Khathab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata : “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Segala amal itu tergantung niatnya, dan setiap orang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Maka barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-Nya. Barang siapa yang hijrahnya itu Karena kesenangan dunia atau karena seorang wanita yang akan dikawininya, maka hijrahnya itu kepada apa yang ditujunya”.

[Diriwayatkan oleh dua orang ahli hadits yaitu Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Mughirah bin Bardizbah Al Bukhari (orang Bukhara) dan Abul Husain Muslim bin Al Hajjaj bin Muslim Al Qusyairi An Naisaburi di dalam kedua kitabnya yang paling shahih di antara semua kitab hadits. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907]

Ada kewajiban untuk mencegah kemungkaran:
كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ ۗ وَلَوْ ءَامَنَ أَهْلُ ٱلْكِتَٰبِ لَكَانَ خَيْرًۭا لَّهُم ۚ مِّنْهُمُ ٱلْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ ٱلْفَٰسِقُونَ

"Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma`ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik." (QS.Ali-imran:110)

Dalam hadist juga dijelaskan :
عن أبي سعيد الخدري -رضي الله عنه- قال: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: من رأى منكم منكرا فليغيره بيده، فإن لم يستطع فبلسانه، فإن لم يستطع فبقلبه، وذلك أضعف الإيمان
وفي رواية : ليس وراء ذلك من الإيمان حبة خردل
Dari Abu Sa’id Al Khudry -radhiyallahu ‘anhu- berkata, saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda, “Barang siapa di antara kamu yang melihat kemungkaran, maka hendaklah ia merubah (mengingkari) dengan tangannya, jika tidak mampu hendaklah ia merubah (mengingkari) dengan lisannya, jika tidak mampu hendaklah ia merubah dengan hatinya, dan itulah keimanan yang paling lemah.” (HR. Muslim)

Ada kewajiban bagi kita untuk mencegah kemungkaran, apa menurut anda upaya pemurtadan, penistaan terhadap Allah, nabi Muhammad, Islam & Alqur'an serta pencecokan doktrin agama mereka itu bukan kemungkaran yg pantas dicegah??

Setiap amalan tergantung niatnya, kalau berniat untuk mempelajari saja sehingga bisa menggoyahkan iman sendiri (terutama jika iman belum kuat) utk yg itu saya setuju bahwa hal itu tidak perlu bahkan tidak boleh.

Tapi jika tujuannya adalah untuk mencounter fitnah2 kafir terhadap islam, utk membantah doktrin2 yg mereka susupkan kepada saudara2 seakidah kita terutama yg awam, saya rasa ga masalah, sayapun seorang akhwat tarbiyah, tapi di rumah saya ada alkitab, tentu saja tujuannya bukan untuk saya baca seperti saya baca Qur'an.

Sekarang analoginya gini deh, kita sama2 tahu membunuh itu dosa kan? lalu gimana dg keadaan yg memaksa kita untuk membunuh, misalnya kita akan diperkosa, satu2nya cara agar selamat adalah membunuh orang tsb, kebetulan kita punya pisau untuk menikam, apa dg begitu kita tetap harus pasrah & diam saja??? Apa membunuh ketika itu masih dianggap salah? saya rasa tidak.

Satu lagi, kita sama2 tahu babi itu haram kan? tapi ternyata dalam keadaan terpaksa kita boleh memakannya, asal tujuannya jelas baik, misalnya ketika anda kelaparan di hutan tapi tidak ada satupun yg bisa anda makan kecuali babi, atau ketika anda sakit parah hampir mati, tidak ada obat lain yg bisa menyembuhkan kecuali babi, atau ketika anda diancam akan dibunuh jika tidak makan maka akan mati, utk kasus seperti ini maka yg haram itu mnjadi halal dg syarat tidak melampaui batas.

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةَ وَٱلدَّمَ وَلَحْمَ ٱلْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ بِهِۦ لِغَيْرِ ٱللَّهِ ۖ فَمَنِ ٱضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍۢ وَلَا عَادٍۢ فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌۭ رَّحِيمٌ

"Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."(QS. Al-Baqarah:173)

Hukumnya tidak sama antara orang yg berniat makan babi krna terpaksa demi mempertahankan hidup jika dibandingkan dg orang yg berniat makan babi karena DOYAN. Semua tergantung niat masing2, begitu juga dengan mempelajari kristologi & berdebat, tergantung niatnya untuk apa mempelajari Kristologi dan untuk apa berdebat dilakukan?!!!

Sedangkan hukum berdebat kalau dilihat dari ayat2 Alqur'an di atas tidak dilarang sama sekali. Yg dilarang saja dalam keadaan tertentu yg menuntut kita terpaksa melakukannya dg niat atau tujuan yg baik, hal itu bisa dibolehkan, apa lagi yg tidak dilarang

 Sekarang mari kita lihat fatwa ulama yg memperbolehkannya: 
Kita tidak boleh mempelajari Alkitab, berdalih dan membicarakan perkataan2 Ahli kitab. maka jawaban saya adalah TIDAK BENAR :

Bahkan sebuah nash Hadits Shahih secara jelas dan tegas membolehkan kita utk mengatakan sesuatu yang berasal dari Ahli kitab,yakni utk mengambil pelajaran dan i'tibar..telah bersabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wasallam:

"Sampaikanlah Ajaran-ajaranku ,walaupun itu hanya satu ayat.dan berkomunikasilah dgn Bani Isra'il,serta tidaklah ada halangan bagimu utk membicarakan sesuatu kepada mereka.barang siapa yang sengaja berbohong terhadapku,hendaklah ia bersiap sedia duduk di kursi Api Neraka (HR Bukhari )

Ibnu Hajar berkata : "Tidak ada halangan bagimu utk berbicara dari Ahli Kitab,karena Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wasallam telah memperingatkan kaum Muslimin dalam mengutip dan melihat Kitab kaum sebelum mereka

Kemudian Nabi Shallallahu 'Alaihi wasallam memberikan kelonggaran dalam hal ini,dimana perubahan ini menunjukkan bahwa larangan yg pertama adalah karena hukum2 dan kaidah Agama blm stabil (blm kuat) dan di khawatirkan akan terjadi kekacauan (dalam Syari'at) .kemudian setelah penyebab larangan (kekacauan) dapat diatasi maka beliau mengijinkan utk berbicara dgn para Ahli Kitab karena,hal itu pada saat yang bersamaan dapat mendatangkan I'tibar

Lihat Fathul Baari Juz 6 hal 498
di tempat yang sama Al Hafizh Ibnu Hajar menambahkan lagi :
"Dan telah berkata Imam Malik ,bahwa yang di maksudkan dgn bolehnya mengutip isi kitab mereka adalah terhadap hal2 yang benar, adapaun yang telah nyata di ketahui kebohongannya ,maka hal tersebut tidak boleh dikutip."

Imam Syafi'i berkata pula :
"Sebagaimana yang di ketahui bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi wasallam tidak membolehkan pengutipan dgn cara dusta. Hingga makna yang dimaksud dari Hadits tersebut adalah: "Kutiplah isi perkataan Bani "Isra'il Apa bila kamu tidak mengetahui ada kebohongan didalamnya.dan juga apabila kamu temui HAL_HAL YANG SESUAI DENGAN SYARI'ATmu,maka tidaklah ada halangan bagimu untuk membicarakannya dari mereka ( Faathul Baari hal 498 )

Syaikhul islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu Fatawa berkata :
"sesungguhnya Nabi Shallallahu 'Alaihi wasallam telah memberi keringanan dalam mengutip pembicaraan mereka.walaupun demikian,beliau melarang kita untuk begitu saja membenarkan atau mendakwah kebohongan mereka,Dan sekiranya pengutipan ajaran mereka itu tidak ada manfaatnya ,maka tentulah beliau Shallallahu 'Alaihi wasallam tidak akan menyuruh ,atau tidak akan memberi keringanan dalam hal itu (Lihat Majmu Fatawa jilid 18)

Begitupun dalam Kitab beliau yang berjudul "JAWABAN LURUS TERHADAP ORANG-ORANG YANG MERUBAH AGAMA AL-MASIH", dimana akan kita temukan disana nukilan2 (kutipan2) yg sangat banyak dari ahli kitab yg di ketengahkan oleh Ibnu Taimiyah terutama pada hal 1-16

org2 yang sering menelaah kitab2 Tafsir akan mengetahui,bahwa kebanyakan dari sahabat seperti Ibn Abbas yg bergelar "TINTA UMAT" dan Abdullah Ibn Umar ra serta lainnya adalah org2 yg banyak menukil dari Ahli Kitab pada masalah2 yg diperbolehkan Rasulullah utk melakukan penukilan..

Ini adalah sebagian kecil dari perkataan Ahli Ilmu dalam masalah ini,yg akan menjadi dalil bagi setiap orang:bahwa larangan Nabi Shallallahu 'Alaihi wasallam terhadap Umar Bin Khattab dalam menukil pendapat dari Ahli Kitab dengan mengatakan kepadanya (Umar) "Apakah ada yg masih diragukan dengan Ajaran Agama ini (Islam),wahai Ibnul Khattab?" yg mana hal itu merupakan dasar atau sebab ('Illat) dari adanya larangan pada kali pertama .Kemudian Nabi Shallallahu 'Alaihi wasallam memberikan kelonggaran atasnya.dimana hal ini menunjukkan akan adanya nasakh (penghapusan) terhadap larangan yg pertama dan pembolehan utk berbicara dari mereka seperti yg sudah diterangkan di atas.

Karenanya, org2 yang jujur dan Adil (obyektif) ketika sudah mengetahui hal ini maka tentu mereka tidak akan mengingkari hakikat2 ini.

Satu pertanyaan untuk anda jawab
Apa yg akan anda lakukan ketika para kafir merongrong akidah saudara anda dg menghujat islam & menyusupkan doktrin agama mereka? apa anda cuma diam??

Sekarang coba anda lihat kenyataan, upaya perongrongan akidah umat muslim semakin gencar. Lihatlah berbagai situs, page, group & akun2 penghujat Islam (ini yg di dumay), belum lagi missionaris di dunia nyata yg menghalalkan segala cara, mereka mempelajari islam juga dalam ilmu teologi, memilintir ayat2 & hadist, bahkan seorang kristen yg kuliah teologi baru bisa dapat gelar sarjana teolog dg 1 syarat yaitu berhasil memurtadkan minimal satu orang muslim.
Melihat kondisi seperti ini maka dibutuhkanlah upaya perlawanan dari kita, islam butuh juga pakar kristologi utk menghadapi mrka

  Paling tidak dg adanya para muslim yg mampu mematahkan fitnah2 mereka dg landasan ilmu yg bagus baik dari keislamannya sendiri maupun kristologi, maka banyak akidah saudara2 muslim kita yg terselamatkan, yah itu sih harapam minimal kalau misalnya berharap mereka bisa dapat hidayah utk masuk islam dianggap harapan yg terlalu muluk karena kebebalan para kafir yg sudah sangat kronis.

  Dg adanya situs, group, page, akun2 muslim pembantah fitnah, muslim2 awam punya rujukan atau benteng pertahanan utk akidah mereka. Bukankah itu bagus?

Ribuan org telah menjadi Muslim yg baik lewat Ahmad Deedat dan Dr Zakir Naik..
Berapa org yang telah diberi hidayah oleh Allah lewat tangan2 org2 yg didalam hatinya ada "Fatwa" tidak boleh pelajari Alkitab, jangan berdebat ?


Wallahu Ta'ala A'lam
Share this article :

0 comments :

Jika anda menyertakan link dalam komentar,baik itu link hidup maupun link biasa,maka admin akan menghapus komentar anda..

Terima Kasih.

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Hanina Syahidah - All Rights Reserved
Template Modif by Adam Pramuja Published by Raa Pramuja