بِسْــــــــــــــــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Note
ini saya buat untuk menanggapi postingan salah satu saudara seakidah
kita yg menyatakan bahwa adanya fatwa haramnya mempelajari Kristologi
dan berdebat dg ahli kitab. Selain itu saya selaku salah seorang debater
juga sering mendapat kecaman dari saudara muslim lainnya yg belum tentu
tahu apa latar belakang & tujuan saya terjun ke dunia debat. Saking
sadisnya sayapun pernah di cap kafir, Yahudi dsb yg berniat memecah
belah umat, Astaghfirullah, fitnah seperti ini tidak hanya menimpa saya
tapi juga para debater muslim lainnya. Padahal kalau dilihat dari
postingan saya bukanlah sebagai upaya penyerangan terhadap alkitab
mereka tapi lebih ke menjawab fitnah baru kemudian mengupas ayat alkitab
yg masih ada kaitannya dg hujatan mereka, tujuannya hanya meluruskan
fitnah dan membuka mata mereka, agar sebelum mereka menghujat Islam
mereka bercermin terlebih dahulu.
Berikut landasan orang yg mengharamkan muslim mempelajari kristologi dan berdebat dengan kafir:
"tidak
boleh, mempelajari sesuatupun dari kitab2 yg mendahului Al-Qur'an,
karena sesungguhnya semua yg brmanfaat didalam kitab injil atwpun lainx
yg sblm Al-Qur'an, telah Allah jelaskn pula dlm Al-Qur'an
نَزَّلَ عَلَيْكَ ٱلْكِتَٰبَ بِٱلْحَقِّ مُصَدِّقًۭا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ وَأَنزَلَ ٱلتَّوْرَىٰةَ وَٱلْإِنجِيلَ
Dia
menurunkan Al Kitab (Al Qur`an) kepadamu dengan sebenarnya; membenarkan
kitab yang telah diturunkan sebelumnya dan menurunkan Taurat dan Injil,
(QS.Ali-`Imraan:3 )
di lain ayat,
وَأَنزَلْنَآ
إِلَيْكَ ٱلْكِتَٰبَ بِٱلْحَقِّ مُصَدِّقًۭا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ
ٱلْكِتَٰبِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ ۖ فَٱحْكُم بَيْنَهُم بِمَآ أَنزَلَ
ٱللَّهُ ۖ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَآءَهُمْ عَمَّا جَآءَكَ مِنَ ٱلْحَقِّ ۚ
لِكُلٍّۢ جَعَلْنَا مِنكُمْ شِرْعَةًۭ وَمِنْهَاجًۭا ۚ وَلَوْ شَآءَ
ٱللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةًۭ وَٰحِدَةًۭ وَلَٰكِن لِّيَبْلُوَكُمْ فِى
مَآ ءَاتَىٰكُمْ ۖ فَٱسْتَبِقُوا۟ ٱلْخَيْرَٰتِ ۚ إِلَى ٱللَّهِ
مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًۭا فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ
Dan
Kami telah turunkan kepadamu Al Qur`an dengan membawa kebenaran,
membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan
sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka
putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah
kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang
telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat diantara kamu, Kami berikan
aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu
dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu
terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat
kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu
diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu,
(QS.Al-Maidah:48)
(kitab Ad-Da'wah Al-Fatawa ,syaikh Ibnul Baz, halamannya katanya sih dia lupa ada dihalaman berapa).
Jika
diperhatikan baik2, justru ke dua ayat itu sama sekali tidak bisa
dijadikan landasan utk melarang mempelajari kristologi & berdebat,
krna alkitab yg dimaksud bukanlah alkitab yg dipegang umat tetangga
sebelah sekarang, tapi kitab yg benar2 Allah turunkan kpd para nabi
sebelumnya yg tidak ada campur tangan manusia di dalamnya.
Kelakuan
ahli kitab terhadap kitab2 Allah bisa dilihat dalam ayat2
ini:QS.Al-Maaidah:70-71, QS.Al Maaidah:15, QS.Al-Baqarah:79,
QS.Al-Baqarah: 146
Ayat-ayat tersebut mengindikasikan adanya "kebenaran yang disembunyikan", atau juga ‘isi Alkitab yang disembunyikan’, dan adanya perbuatan yang telah merubah (menulis Alkitab) dengan "tangan mereka sendiri".
Menurut penafsiran saya, itulah sebabnya TIDAK DITEMUKAN SATU AYATPUN
DALAM AL-QUR’AN YANG MENYATAKAN BAHWA TAURAT DAN INJIL PADA WAKTU ITU
ADALAH PALSU. Karena Taurat dan Injil (kitab yang diturunkan Allah
kepada Nabi Musa dan Isa) memang masih ada dan disembunyikan oleh
"oknum" Ahli Kitab, dan kemudian dimunculkan tulisan-tulisan yang lain
"yang ditulis oleh tangan mereka sendiri" sebagai Taurat dan Injil.
Kitab Taurat dan Injil "versi baru" ini, mempunyai ajaran, ada yang
sejalan dengan Al-Qur’an dan ada yang telah dirusak, makanya ada ayat
‘telah datang kepadamu Rasul kami, menjelaskan banyak dari isi Alkitab
yang kamu sembunyikan, dan banyak (pula yang) dibiarkan’. Jadi Alkitab
yg mana dulu yg tidak boleh dipertentangkan???
Secara
etimologi, mujadalah berarti berdebat, berdiskusi, atau
berbantah-bantahan. Di dalam Alquran kurang lebih terdapat 30 ayat yang
menerangkan masalah mujadalah ini. Kadangkala dikaitkan dengan masalah
akidah dan keyakinan, seperti terdapat pada surat Al-A'raf ayat 71:
قَالَ
قَدْ وَقَعَ عَلَيْكُم مِّن رَّبِّكُمْ رِجْسٌۭ وَغَضَبٌ ۖ
أَتُجَٰدِلُونَنِى فِىٓ أَسْمَآءٍۢ سَمَّيْتُمُوهَآ أَنتُمْ وَءَابَآؤُكُم
مَّا نَزَّلَ ٱللَّهُ بِهَا مِن سُلْطَٰنٍۢ ۚ فَٱنتَظِرُوٓا۟ إِنِّى
مَعَكُم مِّنَ ٱلْمُنتَظِرِينَ
Ia berkata: "Sungguh sudah
pasti kamu akan ditimpa azab dan kemarahan dari Tuhanmu". Apakah kamu
sekalian hendak berbantah dengan aku tentang nama-nama (berhala) yang
kamu beserta nenek moyangmu menamakannya, padahal Allah sekali-kali
tidak menurunkan hujjah untuk itu? Maka tunggulah (azab itu),
sesungguhnya aku juga termasuk orang yang menunggu bersama kamu".
(QS.Al-A'raf:71)
Ayat
tersebut memberikan gambaran seringnya orang-orang berbantah-bantahan
mempertahankan tradisi, adat, dan kebiasaan yang telah dikerjakan secara
turun-temurun, padahal tidak ada alasan apa pun yang membenarkan
perilaku tersebut.
Kadangkala dikaitkan pula dengan watak
dan karakter manusia yang selalu ingin berdebat dan mendebat sesuatu,
seperti tercantum dalam surat Al-Kahfi ayat 54:
وَلَقَدْ صَرَّفْنَا فِى هَٰذَا ٱلْقُرْءَانِ لِلنَّاسِ مِن كُلِّ مَثَلٍۢ ۚ وَكَانَ ٱلْإِنسَٰنُ أَكْثَرَ شَىْءٍۢ جَدَلًۭا
Dan
sesungguhnya Kami telah mengulang-ulangi bagi manusia dalam Al Qur`an
ini bermacam-macam perumpamaan. Dan manusia adalah makhluk yang paling
banyak membantah.
(QS.Al-Kahfi:54)
Karena terkait
dengan watak dasar manusia, maka Alquran tidak melarang secara mutlak
berdebat, berdiskusi, dan bahkan berbantah-bantahan, asal dilakukan
dengan cara yang sportif, elegan, dan lebih baik, serta bertujuan
mencari kebenaran, bukan untuk mencari kelemahan-kelemahan yang sifatnya
personal dari lawan berdebat.
Allah SWT berfirman dalam surat An-Nahl ayat 125:
ٱدْعُ
إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ ۖ
وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن
ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُهْتَدِينَ
Serulah
(manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah
yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan
Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.
(QS.An-Nahl:125)
Ketika
berdebat dengan orang atau kelompok orang yang berbeda akidah dan
keyakinan, kaum Muslimin diperintahkan berdebat dengan cara yang lebih
baik. Perhatikan firman Allah SWT dalam surat Al-Ankabut ayat 46:
۞
وَلَا تُجَٰدِلُوٓا۟ أَهْلَ ٱلْكِتَٰبِ إِلَّا بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ
إِلَّا ٱلَّذِينَ ظَلَمُوا۟ مِنْهُمْ ۖ وَقُولُوٓا۟ ءَامَنَّا بِٱلَّذِىٓ
أُنزِلَ إِلَيْنَا وَأُنزِلَ إِلَيْكُمْ وَإِلَٰهُنَا وَإِلَٰهُكُمْ
وَٰحِدٌۭ وَنَحْنُ لَهُۥ مُسْلِمُونَ
Dan janganlah kamu
berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang paling baik,
kecuali dengan orang-orang zalim di antara mereka, dan katakanlah: "Kami
telah beriman kepada (kitab-kitab) yang diturunkan kepada kami dan yang
diturunkan kepadamu; Tuhan kami dan Tuhanmu adalah satu; dan kami hanya
kepada-Nya berserah diri".
(QS.Al-Ankabut:46)
Perintah
berdebat dengan cara yang terbaik ini agar substansi masalahnya dapat
dipecahkan dan dicarikan solusi yang terbaik pula. Tetapi, jika
perdebatan dilakukan dengan cara-cara yang tidak elegan, dengan penuh
emosi, dan dengan ucapan-ucapan yang kotor yang menyinggung perasaan,
biasanya substansinya hilang dan yang terjadi adalah saling mencemooh
dan saling menjatuhkan.
وَلَا تَسُبُّوا۟ ٱلَّذِينَ
يَدْعُونَ مِن دُونِ ٱللَّهِ فَيَسُبُّوا۟ ٱللَّهَ عَدْوًۢا بِغَيْرِ
عِلْمٍۢ ۗ كَذَٰلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ أُمَّةٍ عَمَلَهُمْ ثُمَّ إِلَىٰ
رَبِّهِم مَّرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُم بِمَا كَانُوا۟ يَعْمَلُونَ
Dan
janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain
Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas
tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap baik
pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu
Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan.
(QS Al-An'am:108)
YG
JELAS SAYA SAMA SEKALI TIDAK MENEMUKAN LARANGAN UNTUK MEMPELAJARI
KRISTOLOGI ATAU MENGHARAMKAN BERDEBAT, YG SAYA TANGKAP DARI FIRMAN ALLAH
DI ATAS ADALAH BERDEBAT DG AHLI KITAB DIPERBOLEHKAN DG CARA &
TUJUAN YG BAIK
Perhatikan Hadist tentang amalan tergantung pada niatnya berikut ini:
عن
أمير المؤمنين أبي حفص عمر بن الخطاب رضي الله عنه قال سمعت رسول الله صلى
الله عليه وسلم يقول ” إنما الأعمال بالنيات , وإنما لكل امرئ ما نوى ,
فمن كانت هجرته إلى الله ورسوله فهجرته إلى الله ورسوله , ومن كانت هجرته
إلى دنيا يصيبها و امرأة ينكحها فهجرته إلى ما هاجر إليه “- متفق عليه –
Dari
Amirul Mukminin Abu Hafsh, Umar bin Al-Khathab radhiyallahu ‘anhu, ia
berkata : “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda: “Segala amal itu tergantung niatnya, dan setiap orang hanya
mendapatkan sesuai niatnya. Maka barang siapa yang hijrahnya kepada
Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-Nya.
Barang siapa yang hijrahnya itu Karena kesenangan dunia atau karena
seorang wanita yang akan dikawininya, maka hijrahnya itu kepada apa yang
ditujunya”.
[Diriwayatkan oleh dua orang ahli hadits
yaitu Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Mughirah bin
Bardizbah Al Bukhari (orang Bukhara) dan Abul Husain Muslim bin Al
Hajjaj bin Muslim Al Qusyairi An Naisaburi di dalam kedua kitabnya yang
paling shahih di antara semua kitab hadits. Bukhari no. 1 dan Muslim no.
1907]
Ada kewajiban untuk mencegah kemungkaran:
كُنتُمْ
خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ
وَتَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ ۗ وَلَوْ ءَامَنَ
أَهْلُ ٱلْكِتَٰبِ لَكَانَ خَيْرًۭا لَّهُم ۚ مِّنْهُمُ ٱلْمُؤْمِنُونَ
وَأَكْثَرُهُمُ ٱلْفَٰسِقُونَ
"Kamu adalah umat yang
terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma`ruf, dan
mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli
Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka
ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik."
(QS.Ali-imran:110)
Dalam hadist juga dijelaskan :
عن
أبي سعيد الخدري -رضي الله عنه- قال: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم
يقول: من رأى منكم منكرا فليغيره بيده، فإن لم يستطع فبلسانه، فإن لم يستطع
فبقلبه، وذلك أضعف الإيمان
وفي رواية : ليس وراء ذلك من الإيمان حبة خردل
Dari
Abu Sa’id Al Khudry -radhiyallahu ‘anhu- berkata, saya mendengar
Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda, “Barang siapa di
antara kamu yang melihat kemungkaran, maka hendaklah ia merubah
(mengingkari) dengan tangannya, jika tidak mampu hendaklah ia merubah
(mengingkari) dengan lisannya, jika tidak mampu hendaklah ia merubah
dengan hatinya, dan itulah keimanan yang paling lemah.” (HR. Muslim)
Ada
kewajiban bagi kita untuk mencegah kemungkaran, apa menurut anda upaya
pemurtadan, penistaan terhadap Allah, nabi Muhammad, Islam &
Alqur'an serta pencecokan doktrin agama mereka itu bukan kemungkaran yg
pantas dicegah??
Setiap amalan tergantung niatnya, kalau
berniat untuk mempelajari saja sehingga bisa menggoyahkan iman sendiri
(terutama jika iman belum kuat) utk yg itu saya setuju bahwa hal itu
tidak perlu bahkan tidak boleh.
Tapi jika tujuannya adalah
untuk mencounter fitnah2 kafir terhadap islam, utk membantah doktrin2
yg mereka susupkan kepada saudara2 seakidah kita terutama yg awam, saya
rasa ga masalah, sayapun seorang akhwat tarbiyah, tapi di rumah saya ada
alkitab, tentu saja tujuannya bukan untuk saya baca seperti saya baca
Qur'an.
Sekarang analoginya gini deh, kita sama2 tahu
membunuh itu dosa kan? lalu gimana dg keadaan yg memaksa kita untuk
membunuh, misalnya kita akan diperkosa, satu2nya cara agar selamat
adalah membunuh orang tsb, kebetulan kita punya pisau untuk menikam, apa
dg begitu kita tetap harus pasrah & diam saja??? Apa membunuh
ketika itu masih dianggap salah? saya rasa tidak.
Satu
lagi, kita sama2 tahu babi itu haram kan? tapi ternyata dalam keadaan
terpaksa kita boleh memakannya, asal tujuannya jelas baik, misalnya
ketika anda kelaparan di hutan tapi tidak ada satupun yg bisa anda makan
kecuali babi, atau ketika anda sakit parah hampir mati, tidak ada obat
lain yg bisa menyembuhkan kecuali babi, atau ketika anda diancam akan
dibunuh jika tidak makan maka akan mati, utk kasus seperti ini maka yg
haram itu mnjadi halal dg syarat tidak melampaui batas.
إِنَّمَا
حَرَّمَ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةَ وَٱلدَّمَ وَلَحْمَ ٱلْخِنزِيرِ وَمَآ
أُهِلَّ بِهِۦ لِغَيْرِ ٱللَّهِ ۖ فَمَنِ ٱضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍۢ وَلَا
عَادٍۢ فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌۭ رَّحِيمٌ
"Sesungguhnya
Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan
binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi
barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak
menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa
baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."(QS.
Al-Baqarah:173)
Hukumnya tidak sama antara orang yg
berniat makan babi krna terpaksa demi mempertahankan hidup jika
dibandingkan dg orang yg berniat makan babi karena DOYAN. Semua
tergantung niat masing2, begitu juga dengan mempelajari kristologi &
berdebat, tergantung niatnya untuk apa mempelajari Kristologi dan untuk
apa berdebat dilakukan?!!!
Sedangkan hukum berdebat kalau
dilihat dari ayat2 Alqur'an di atas tidak dilarang sama sekali. Yg
dilarang saja dalam keadaan tertentu yg menuntut kita terpaksa
melakukannya dg niat atau tujuan yg baik, hal itu bisa dibolehkan, apa
lagi yg tidak dilarang
Sekarang mari kita lihat fatwa ulama yg memperbolehkannya:
Kita tidak boleh mempelajari Alkitab, berdalih dan membicarakan perkataan2 Ahli kitab. maka jawaban saya adalah TIDAK BENAR :
Bahkan
sebuah nash Hadits Shahih secara jelas dan tegas membolehkan kita utk
mengatakan sesuatu yang berasal dari Ahli kitab,yakni utk mengambil
pelajaran dan i'tibar..telah bersabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi
wasallam:
"Sampaikanlah Ajaran-ajaranku ,walaupun itu
hanya satu ayat.dan berkomunikasilah dgn Bani Isra'il,serta tidaklah ada
halangan bagimu utk membicarakan sesuatu kepada mereka.barang siapa
yang sengaja berbohong terhadapku,hendaklah ia bersiap sedia duduk di
kursi Api Neraka (HR Bukhari )
Ibnu Hajar berkata : "Tidak
ada halangan bagimu utk berbicara dari Ahli Kitab,karena Rasulullah
Shallallahu 'Alaihi wasallam telah memperingatkan kaum Muslimin dalam
mengutip dan melihat Kitab kaum sebelum mereka
Kemudian
Nabi Shallallahu 'Alaihi wasallam memberikan kelonggaran dalam hal
ini,dimana perubahan ini menunjukkan bahwa larangan yg pertama adalah
karena hukum2 dan kaidah Agama blm stabil (blm kuat) dan di khawatirkan
akan terjadi kekacauan (dalam Syari'at) .kemudian setelah penyebab
larangan (kekacauan) dapat diatasi maka beliau mengijinkan utk berbicara
dgn para Ahli Kitab karena,hal itu pada saat yang bersamaan dapat
mendatangkan I'tibar
Lihat Fathul Baari Juz 6 hal 498
di tempat yang sama Al Hafizh Ibnu Hajar menambahkan lagi :
"Dan
telah berkata Imam Malik ,bahwa yang di maksudkan dgn bolehnya mengutip
isi kitab mereka adalah terhadap hal2 yang benar, adapaun yang telah
nyata di ketahui kebohongannya ,maka hal tersebut tidak boleh dikutip."
Imam Syafi'i berkata pula :
"Sebagaimana
yang di ketahui bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi wasallam tidak
membolehkan pengutipan dgn cara dusta. Hingga makna yang dimaksud dari
Hadits tersebut adalah: "Kutiplah isi perkataan Bani "Isra'il Apa bila
kamu tidak mengetahui ada kebohongan didalamnya.dan juga apabila kamu
temui HAL_HAL YANG SESUAI DENGAN SYARI'ATmu,maka tidaklah ada halangan
bagimu untuk membicarakannya dari mereka ( Faathul Baari hal 498 )
Syaikhul islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu Fatawa berkata :
"sesungguhnya
Nabi Shallallahu 'Alaihi wasallam telah memberi keringanan dalam
mengutip pembicaraan mereka.walaupun demikian,beliau melarang kita untuk
begitu saja membenarkan atau mendakwah kebohongan mereka,Dan sekiranya
pengutipan ajaran mereka itu tidak ada manfaatnya ,maka tentulah beliau
Shallallahu 'Alaihi wasallam tidak akan menyuruh ,atau tidak akan
memberi keringanan dalam hal itu (Lihat Majmu Fatawa jilid 18)
Begitupun
dalam Kitab beliau yang berjudul "JAWABAN LURUS TERHADAP ORANG-ORANG
YANG MERUBAH AGAMA AL-MASIH", dimana akan kita temukan disana nukilan2
(kutipan2) yg sangat banyak dari ahli kitab yg di ketengahkan oleh Ibnu
Taimiyah terutama pada hal 1-16
org2 yang sering menelaah
kitab2 Tafsir akan mengetahui,bahwa kebanyakan dari sahabat seperti Ibn
Abbas yg bergelar "TINTA UMAT" dan Abdullah Ibn Umar ra serta lainnya
adalah org2 yg banyak menukil dari Ahli Kitab pada masalah2 yg
diperbolehkan Rasulullah utk melakukan penukilan..
Ini
adalah sebagian kecil dari perkataan Ahli Ilmu dalam masalah ini,yg akan
menjadi dalil bagi setiap orang:bahwa larangan Nabi Shallallahu 'Alaihi
wasallam terhadap Umar Bin Khattab dalam menukil pendapat dari Ahli
Kitab dengan mengatakan kepadanya (Umar) "Apakah ada yg masih diragukan
dengan Ajaran Agama ini (Islam),wahai Ibnul Khattab?" yg mana hal itu
merupakan dasar atau sebab ('Illat) dari adanya larangan pada kali
pertama .Kemudian Nabi Shallallahu 'Alaihi wasallam memberikan
kelonggaran atasnya.dimana hal ini menunjukkan akan adanya nasakh
(penghapusan) terhadap larangan yg pertama dan pembolehan utk berbicara
dari mereka seperti yg sudah diterangkan di atas.
Karenanya,
org2 yang jujur dan Adil (obyektif) ketika sudah mengetahui hal ini
maka tentu mereka tidak akan mengingkari hakikat2 ini.
Satu pertanyaan untuk anda jawab
Apa
yg akan anda lakukan ketika para kafir merongrong akidah saudara anda
dg menghujat islam & menyusupkan doktrin agama mereka? apa anda
cuma diam??
Sekarang coba anda lihat kenyataan, upaya
perongrongan akidah umat muslim semakin gencar. Lihatlah berbagai situs,
page, group & akun2 penghujat Islam (ini yg di dumay), belum lagi
missionaris di dunia nyata yg menghalalkan segala cara, mereka
mempelajari islam juga dalam ilmu teologi, memilintir ayat2 &
hadist, bahkan seorang kristen yg kuliah teologi baru bisa dapat gelar
sarjana teolog dg 1 syarat yaitu berhasil memurtadkan minimal satu orang
muslim.
Melihat kondisi seperti ini maka dibutuhkanlah upaya perlawanan dari kita, islam butuh juga pakar kristologi utk menghadapi mrka
Paling tidak dg adanya para muslim yg mampu mematahkan fitnah2 mereka
dg landasan ilmu yg bagus baik dari keislamannya sendiri maupun
kristologi, maka banyak akidah saudara2 muslim kita yg terselamatkan,
yah itu sih harapam minimal kalau misalnya berharap mereka bisa dapat
hidayah utk masuk islam dianggap harapan yg terlalu muluk karena
kebebalan para kafir yg sudah sangat kronis.
Dg adanya
situs, group, page, akun2 muslim pembantah fitnah, muslim2 awam punya
rujukan atau benteng pertahanan utk akidah mereka. Bukankah itu bagus?
Ribuan org telah menjadi Muslim yg baik lewat Ahmad Deedat dan Dr Zakir Naik..
Berapa
org yang telah diberi hidayah oleh Allah lewat tangan2 org2 yg didalam
hatinya ada "Fatwa" tidak boleh pelajari Alkitab, jangan berdebat ?
Wallahu Ta'ala A'lam
Home
»
Hanina Menjawab
»
Jawaban Terhadap Fatwa Larangan Mempelajari Kristologi & Berdebat dengan Kafir
Jawaban Terhadap Fatwa Larangan Mempelajari Kristologi & Berdebat dengan Kafir
Written By Admin On Jumat, 16 Agustus 2013 | 21.04
Labels:
Hanina Menjawab
0 comments :
Jika anda menyertakan link dalam komentar,baik itu link hidup maupun link biasa,maka admin akan menghapus komentar anda..
Terima Kasih.