PENGINJIL YESHUA KRISTUS MEMPERMASALAHKAN HADIST INI:
Diperbolehkan
bagi seorang suami untuk menggauli isterinya yang sedang haid selain
apa yang tertutupi kain. Yaitu, selain apa yang terletak antara pusar
dan lutut. Diriwayatkan dari Maimunah Ummul Mukminin, Aisyah r.a, ia
berkata:
“Adalah Nabi Saw. apabila hendak menggauli salah
seorang isteri dari isteri-isterinya, ia menyuruhnya agar memakai kain
sementara ia sedang haid.” (HR. Bukhârî-Muslim)
Demikian
pula dengan pendapat kebanyakan para ulama yang membolehkan suami
menggauli isterinya yang sedang haid, selain pada kemaluannya. Hal ini
berdasarkan sabda Rasulullah Saw., “Perbuatlah segala sesuatu kecuali
bersetubuh.” (HR. Muslim)
Menurut riwayat dari salah
seorang isteri Rasulullah Saw., disebutkan: “Adalah Rasulullah Saw.
ketika beliau menginginkan sesuatu dari isterinya yang sedang haid, maka
ia mengenakan padanya kain penutup pada kemaluannya.” (HR. Abu Dawud)
TANGGAPAN SAYA :
Apa
yg aneh dengan hadist itu? hanya orang yg berotak kotor saja yg
menganggapnya aneh. apa salahnya jika rasulullah sebagai seorang suami
mencumbu istrinya, toh sudah sah, bukan berzinah, lagipula tidakkah anda
baca rasulullah menyuruh istrinya menutup kain pada kemaluannya,
berarti beliau tidak menyetubuhinya, mengenai beliau masih mencumbu
istrinya yg sedang haid kenapa anda yg sewot, toh beliau tidak menggangu
istri anda. Hanya orang picik & stres yg mencemooh seoarang suami
yg bercumbu dengan istrinya. Tunjukan kepada saya aturan mana di dunia
ini yg melarangnya????!
Coba anda pikir pake otak waras jangan otak mesum, dengan adanya hadist
yang mengatur bolehnya suami mencumbui istri ketika haid( kecuali
bersetubuh pada kemaluan) malah mencegah terjadinya pelacuran dan
perzinahan. Bagaimana jika ada suami yg pada saat istrinya haid dilarang
menyentuh istrinya sama sekali lantas dia mencari pelacur atau berzina?
itu kan jauh lebih parah.
Islam
adalah agama yg sempurna, mengatur segala sesuatu tentang hidup umatnya
secara mendetail dan komprehensip serta masuk akal. tidak ada perintah
allah atau sunnah rasulullah yg sia-sia, semuanya ada hikmah yg beik di
baliknya. Cuma sayang hati anda sudah buta tidak bisa melihat kebenaran
samasekali, tidak ada hal yg bersamayam di otak anda selain menhujat dan
menuruti langkah-langkah setan
AJARAN ISLAM MELARANG BERSETUBUH DENGAN WANITA HAID
Diharamkan bagi seorang suami menyetubuhi isterinya yang sedang haid berdasarkan firman Allah Swt:
Mereka
bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: "Haidh itu adalah suatu
kotoran." Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci .
Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang
diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang
yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.
(QS.Al-Baqarah:222)
Para fukaha telah bersepakat
(ijmâ’/konsesnsus), bahwa menyetubuhi isteri yang sedang nifas itu
hukumnya haram. Hal ini diqiyâskan kepada haid. Allah mengharamkan
bersetubuh di saat haid dan nifas, tentunya dengan hikmah yang sangat
jelas. Terlebih dalam mencegah penyakit berbahaya yang diakibatkan
bersetubuh pada masa itu. Sebuah penyakit yang berbahaya yang kerap
diperingatkan para dokter.
Dr. Hamid Al-Ghawabi berkata:
“Sungguh
jelas, vagina seorang wanita saat itu kerap mengeluarkan cairan
khusus. Cairan ini mengandung zat asam reaktif yang terdiri dari zat
asam leavenic. (Ragi atau adonan asam, [Penj.].)
Cairan
ini akan mencegah tumbuhnya bakteri-bakteri (di dalam rahim). Apabila
zat ini kemudian menjadi semacam zat alkali5atau setengah bereaksi,
maka bakteri-bakteri yang merusak yang menempel serta membahayakan
vagina dan rahim itu dapat dihilangkan. Kotoran tersebut mengalir dalam
seluruh alat kelamin wanita. Adanya darah pada saat haid, menjadi
pembasmi zat asam ini hingga tidak sampai menjadi zat alkali yang terus
tumbuh berkembang hingga menjadi bakteri yang membahayakan. Pada saat
bersetubuh, bakteri-bakteri yang berbahaya itu akan terus mengalir di
dalam lorong kemaluan, terkadang juga mengalir melalui kandung kemih,
dua payudara, atau melalui prostat, (Prostat atau anat adalah: “Kelenjar
alat benih kelamin laki-laki yang letaknya melingkari bagian atas
aliran kandung kemih dan berfungsi sebagai pengatur jalan antara kencing
dan air mani (pada laki-laki tua kelenjar ini sering membesar sehingga
bisa mengahambat pengeluaran air seni),” [Penj.]. dua biji kemaluan,
maupun alat anggota reproduksi lainnya. Zat inilah yang sering
menyebabkan sakit saat kencing, bahkan tak jarang menyebabkan
kemandulan.” (Bayn-a al-Thibb wa al-Islâm, Dr. Hamid Al-Ghawabi, dalam
bagian “Al-Muharramât Ma’a l-Nisâ’)
Zat ini bukan saja bahaya bagi pihak lelaki saja, tetapi juga bagi perempuan.
“Hubungan
seksual merupakan cara effektif dalam menularkan kuman (microbic) yang
merupakan bagian dari bakteri-bakteri yang ada di dalam vagina wanita
itu. Tengah-tengah lubang vagina di saat haid dapat mempersubur
pertumbuhannya…Sehingga, dapat menginfeksi seluruh alat reproduksi dan
terkadang dapat mengakibatkan kemandulan.”
Karenanya, ditegaskan dalam sebuah hadits:
“Terlaknat
orang yang menyetubuhi orang haid atau (menyetubuhi) seorang perempuan
dari duburnya (baca: anus, Penj.).” (HR. Abu Dawud dan yang lainnya)
Berikut ini pendapat Ibnu Abbas, Al-Hasan, dan yang lainnya:
“Apabila
isteri telah suci dari masa haidnya, maka mandilah! Mulai dari saat
itulah diperbolehkan bagi seorang suami untuk menyetubuhinya,( Inilah
pendapat kebanyakan ulama jumhûr. Menurut Imam Abu Hanifah dan Ibnu
Hazm, “Bahwasannya hal itu berlaku sejak darah haid telah berhenti pada
masa klimaksnya. Bersetubuh diperbolehkan saat berhenti (darah haid)
dan tidak perlu mandi terlebih dahulu (Maksudnya, karena semata hendak
bersetubuh, akan tetapi maksud dari mandi tersebut tiada lain sebagai
ibadah saja).” menunaikan shalat, berpuasa, dan halal pula apa yang
diharamkan bagi orang yang haid. Akan tetapi jika sang suami
benar-benar menyetubuhi isterinya yang sedang haid sungguh merupakan
dosa besar. Tetapi, apakah dalam kasus tersebut ia mesti menunaikan
kaffârat (bayar denda/sanksi) ataukah cukup sebatas memohon ampunan
dan bertaubat secara benar-benar? Dalam hal ini ada dua pendapat, dan
yang paling kuat adalah pendapat ulama jumhûr.
Yaitu,
cukup hanya dengan taubat dan istighfar, serta tidak mengulangi
perbuatan yang sama selamanya. Sementara pendapat yang lainnya
mengatakan, di samping mesti bertaubat dan beristighfar, juga
disyaratkan untuk membayar sedekah sebesar satu atau setengah dinar.”
( Satu dinar kira-kira sama dengan kurang lebih 40 gram harga perak.)
Imam Nawawi menjelaskan:
“Barangsiapa
yang meyakini halalnya menyetubuhi orang yang sedang haid melalui
kemaluannya, maka ia tergolong kafir yang murtad, adapun mengerjakannya
padahal ia sebenarnya mengetahui bahwa hal itu diharamkan, maka ia
benar-benar telah berbuat dosa besar.”
ISLAM MENGHARGAI WANITA HAID
Anas
bin Malik, Ra., berkata: “Adalah kebiasaan orang-orang Yahudi apabila
isterinya haid mereka tidak diberi makanan dan tidak menggaulinya di
dalam rumah-rumah mereka. Para sahabat menanyakan hal tersebut kepada
Rasulullah Saw. Allah kemudian menurunkan ayat, ‘Mereka bertanya
kepadamu tentang haid…’. Rasulullah bersabda, ‘Berbuatlah semaunya
kecuali bersetubuh…” (HR. Muslim)
Rasulullah Saw.
menegaskan, seorang perempuan yang sedang haid itu boleh digauli selain
bersetubuh. Terlebih memberinya makan, memperlakukannya secara baik,
dan bergaul bersamanya sebagaimana biasa.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah, beliau berkata:
“Tatkala
Rasulullah Saw. berada di dalam masjid, ia berkata: ‘Wahai Aisyah,
ambillah untukku baju itu.’ Aisyah menjawab, ‘Saya sedang haid.’ Beliau
pun bersabda, ‘Itu adalah haidmu dan bukan tanganmu.” (HR. Muslim)
Baca juga hadist ini:
Al
Bukhari. Volume 1, Book 6, Number 295: Narrated ‘Urwa: A person asked
me, "Can a woman in menses serve me? And can a Junub woman come close
to me?" I replied, "All this is easy for me. All of them can serve
me, and there is no harm for any other person to do the same. ‘Aisha
told me that she used to comb the hair of Allah’s Apostle while she
was in her menses, and he was in Itikaf (in the mosque). He would
bring his head near her in her room and she would comb his hair, while
she used to be in her menses."
Cerita dari ‘Urwah bahwa
dia ditanya orang : "Bolehkah wanita haid melayaniku, dan bolehkah
wanita junub mendekatiku?" Jawab ‘Urwah, Semuanya boleh bagiku.
Semuanya boleh melayaniku dan tiada celanya. "Aisyah menceritakan
kepadaku, dia pernah meyisir rambut Rasulullah SAW, ketika sedang
haid. Padahal ketika itu Rasulullah sedang i’tikaf di masjid. Maka
didekatkannya kepalanya kepada ‘Aisyah yang sedang berada dikamarnya,
lalu Aisyah menyisir rambut Rasulullah, padahal dia sedang haid" (HR.
Bukhari 187)
Hadist menggambarkan bahwa ketika haid Aisyah MENYISIR rambut beliau.
Disinilah
letak betapa islam memuliakan wanita walaupun mereka sedang haid,
mereka sama sekali tidak dianggap benda najis dan kotor serta
menjijikan. Wanita masih dihargai sebagai manusia, masih boleh melayani
suaminya (kecuali bersetubuh), memasak, keluar rumah, beraktivitas
dsb
============================================================
SEKARANG BIAR ADIL KITA BAHAS ALKITAB
Wanita haid adalah najis?
imamat:
15:19.
Apabila seorang perempuan mengeluarkan lelehan, dan lelehannya itu
adalah darah dari auratnya, ia harus tujuh hari lamanya dalam cemar
kainnya, dan setiap orang yang kena kepadanya, menjadi najis sampai
matahari terbenam.
15:20 Segala sesuatu yang ditidurinya
selama ia cemar kain menjadi najis. Dan segala sesuatu yang didudukinya
menjadi najis juga.
15:21 Setiap orang yang kena kepada
tempat tidur perempuan itu haruslah mencuci pakaiannya, membasuh
tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
15:22
Setiap orang yang kena kepada sesuatu barang yang diduduki perempuan
itu haruslah mencuci pakaiannya, membasuh diri dengan air dan ia menjadi
najis sampai matahari terbenam.
15:23 Juga pada waktu ia
kena kepada sesuatu yang ada di tempat tidur atau di atas barang yang
diduduki perempuan itu, ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
15:24
Jikalau seorang laki-laki tidur dengan perempuan itu, dan ia kena cemar
kain perempuan itu, maka ia menjadi najis selama tujuh hari, dan setiap
tempat tidur yang ditidurinya menjadi najis juga.
15:25
Apabila seorang perempuan berhari-hari lamanya mengeluarkan lelehan,
yakni lelehan darah yang bukan pada waktu cemar kainnya, atau apabila ia
mengeluarkan lelehan lebih lama dari waktu cemar kainnya, maka selama
lelehannya yang najis itu perempuan itu adalah seperti pada hari-hari
cemar kainnya, yakni ia najis.
15:26 Setiap tempat tidur
yang ditidurinya, selama ia mengeluarkan lelehan, haruslah baginya
seperti tempat tidur pada waktu cemar kainnya dan setiap barang yang
didudukinya menjadi najis sama seperti kenajisan cemar kainnya.
15:27
Setiap orang yang kena kepada barang-barang itu menjadi najis, dan ia
harus mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air, dan ia menjadi
najis sampai matahari terbenam.
15:28 Tetapi jikalau
perempuan itu sudah tahir dari lelehannya, ia harus menghitung tujuh
hari lagi, sesudah itu barulah ia menjadi tahir.
15:29
Pada hari yang kedelapan ia harus mengambil dua ekor burung tekukur atau
dua ekor anak burung merpati dan membawanya kepada imam ke pintu Kemah
Pertemuan.
15:30 Imam harus mempersembahkan yang seekor
sebagai korban penghapus dosa dan yang seekor lagi sebagai korban
bakaran. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu di
hadapan TUHAN, karena lelehannya yang najis itu. (imamat 15:19-30)
Menurut
ajaran kristen diatas, bahwa wanita haid adalah najis. Segala sesuatu
yang dipegang, diduduki dan ditidurinya menjadi najis, dan harus segera
dicuci. Dan setelah selesai haid harus mempersembahkan korban sebagai
penghapus dosa. Emang wanita haid salah apa sampe harus mempersembahkan
korban??? Ajaran diatas sangatlah melecehkan wanita. Ajaran diatas
seharus harus tetap dijalankan oleh umat kristen. Kalau umat kristen
menurut apa yang di ajarkan Yesus maka laksanakan hukum tentang wanita
haid diatas. Sebab Yesus tidak akan menghilangkan satu huruf pun dair
hukum Taurat.
SEKARANG
SAYA TANYA ADAKAH UMAT KRISTEN YG MENERAPKAN AYAT INI? SEHARUSNYA
WANITA KRISTEN YG SEDANG HAID HARUS DIASINGKAN SEPERTI BINATANG YG
NAJIS, JIKA ANDA TIDAK MELAKUKANNYA MAKA ANDA MELANGGAR ALKITAB ANDA
SENDIRI. AYAT INI BERLAKU BAGI UMAT KRISTEN SAMPAI KAPANPUN, WALAUPUN
INI ADA DALAM PERJANJIAN LAMA, KARENA YESUS TIDAK PERNAH MEMBATALKAN
HUKUM TAURAT. KATA YESUS LEBIH BAIK DUNIA KIAMAT DARIPADA SATU IOTAH
DARI HUKUM TAURAT DIHILANGKAN:
MATIUS:
5:17. "Janganlah
kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau
kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk
menggenapinya.
5:18 Karena Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya
selama belum lenyap langit dan bumi ini, satu iota atau satu titikpun
tidak akan ditiadakan dari hukum Taurat, sebelum semuanya terjadi.
5:19 Karena
itu siapa yang meniadakan salah satu perintah hukum Taurat sekalipun
yang paling kecil, dan mengajarkannya demikian kepada orang lain, ia
akan menduduki tempat yang paling rendah di dalam Kerajaan Sorga; tetapi
siapa yang melakukan dan mengajarkan segala perintah-perintah hukum
Taurat, ia akan menduduki tempat yang tinggi di dalam Kerajaan Sorga.
5:20 Maka
Aku berkata kepadamu: Jika hidup keagamaanmu tidak lebih benar dari
pada hidup keagamaan ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi,
sesungguhnya kamu tidak akan masuk ke dalam Kerajaan Sorga.
NAH
MULAI SEKARANG, KURUNG ISTRI ANDA DI GUDANG JIKA SEDANG HAID . KALAU
PERLU DIRANTAI SEKALIAN, GA MEMPAN DENGAN RANTAI ANJING MAKA PAKAI
RANTAI KAPAL BIAR DIA GA KEMANA-MANA. KARENA WANITA HAID ADALAH NAJIS YG
BISA MENGOTORI APA SAJA, JANGAN LUPA SETIAP BULAN PERSEMBAHKAN DUA EKOR
BURUNG TEKUKUR ATAU DUA EKOR ANAK BURUNG MERPATI SEBAGAI PENEBUS DOSA
ISTRI ANDA, KARENA DIA SELALU HAID SETIAP BULANNYA!!! HAID ADALAH
DOSA!!! KALAU GA DITURUTI BERARTI ANDA KUALAT DENGAN AJARAN ALKITAB ANDA
SENDIRI.
AJARAN SUPER ANEH!!!
Wallohu alam bishowab
Home
»
Hanina Menjawab
»
MENJAWAB TUDUHAN ISLAM MERENDAHKAN WANITA HAID
MENJAWAB TUDUHAN ISLAM MERENDAHKAN WANITA HAID
Written By Admin On Selasa, 20 Agustus 2013 | 17.44
Labels:
Hanina Menjawab
0 comments :
Jika anda menyertakan link dalam komentar,baik itu link hidup maupun link biasa,maka admin akan menghapus komentar anda..
Terima Kasih.